Polresta Padang Masih Lengkapi Berkas Perkara Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Ilham Maulana

    Polresta Padang Masih Lengkapi Berkas Perkara Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Ilham Maulana

    PADANG, – Polresta Padang masih melengkapi berkas perkara kasus dugaan penyelewengan dana pokir DPRD Padang yang menjerat Ilham Maulana.

    Kasi Humas Polres Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

    Namun, oleh Kejari, berkas perkara itu dinyatakan belum lengkap, dan dikembalikan lagi ke Polresta Padang.

    “Sudah kita kirimkan ke kejaksaan, tetapi masih ada berkas yang dilengkapi, dikembalikan kemari. Masih P-19, ” ujarnya saat ditemui di Polresta Padang, Kamis (4/8/2022).

    Dia menuturkan, selama pelengkapan berkas, pihaknya ada kemungkinan memanggil Ilham.

    “Tergantung apa yang kurang di berkasnya. Jika keterangan dari yang bersangkutan kurang, tentu akan kita panggil kembali. Tapi kalau yang kurang itu bukti atau apa, tentu kita lengkapi dulu baru kita kirimkan kejaksaan, ” jelasnya.

    Dia tidak menjawab dengan pasti kapan berkas itu akan diserahkan kembali ke Kejari Padang. Namun, dia mengatakan, “Kalau sudah selesai, kita kirimkan kembali. Secepatnya, ” ungkapnya.

    Yanti menerangkan, sejauh ini, Ilham masih kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan. Oleh karena itu, dia tidak ditahan.

    Sebagai informasi, Kejari Padang menyerahkan kembali berkas perkara Ilham ke Polresta Padang pada pertengahan Juli lalu. Itu berarti sudah sekitar dua minggu, berkas tersebut masih dilengkapi Polresta.

    Sebagai informasi, Polresta Padang telah menetapkan Ilham sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah mengajukan gugatan praperadilan kepada pengadilan, tetapi ditolak.

    Dalam perkara itu, penyidik menduga ada pemotongan dalam penyaluran bansos yang bersumber dari dana pokir dewan tersebut. Bansos yang seharusnya Rp1.500.000 per orang, diduga dipotong Rp500 ribu per orang.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dua lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UIN Imam Bonjol Padang Penuhi Undangan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong

    Ikuti Kami